Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai mengumpulkan sejumlah keterangan dari pihak keluarga Brigadir
Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), korban peristiwa polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto, dan video oleh pihak keluarga,” kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam sebagaimana dilansir Antara, Minggu (17/7/2022).
Pada Sabtu (16/7), Komnas HAM mendatangi kediaman keluarga mendiang Brigadir Yosua alias Brigadir J di komplek perumahan SD 74 Desa Sukamakmur, Unit 1
Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
Sementara itu, disitat dari Metrojambi.com (media partner Suara.com), usai kedatangan Komnas HAM, Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari
mendiang Brigadir Yosua diketahui berangkat ke Jakarta.
Hal ini diketahui dari penuturan pihak keluarga, saat jurnalis Metrojambi mendatangi kediaman mereka di komplek perumahan SD 74 Desa
Sukamakmur, Unit 1 Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Minggu (17/7).
Torkis Hutabarat, paman mendiang Brigadir Yosua saat dikonfirmasi
mengatakan, saudaranya Samuel Hutabarat bertolak ke Jakarta pasca kedatangan
Komnas HAM. Namun Torkis tidak menyebutkan dengan jelas bersama siapa Samuel
ke Jakarta.
“Dengan keluarga lah itu ke Jakarta,” kata Torkis.
Torkir juga tidak banyak berkomentar saat ditanya terkait kedatangan Komnas
HAM. Ia hanya mengatakan jika Komnas HAM menyakan sejumlah hal kepada pihak
keluarga Brigadir Yosua.
“Mereka menanyakan seputaran kejadian kepada keluarga, dan meminta
fakta-fakta,” tandasnya.
Pantauan di kediaman keluarga Brigadir Yosua pada Minggu siang terlihat
sepi. Menurut informasi, siang itu pihak keluarga sedang ke gereja untuk
beribadah.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto saat
dikonfirmasi mengatakan, Polda Jambi tidak ada mendampingi saat Komnas HAM
mendatangi kediaman keluarga mendiang Brigadir Yosua.
Copas dari https://www.suara.com/news/2022/07/18/061143/usai-didatangi-komnas-ham-ayah-brigadir-j-terbang-ke-jakarta
No comments:
Post a Comment