Pasar News -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dosa Jakarta di Kasus Korupsi Lukas Enembe

26 September 2022 | 26 September WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-15T12:27:27Z

 

Kasus Korupsi Lukas Enembe


KASUS korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe adalah buah kekacauan cara pandang pemerintah pusat terhadap Papua. Jakarta selalu ingin mengendalikan provinsi tersebut dengan mencari pemimpin lokal yang bisa dikontrol. Hasilnya, kepala daerah terpilih bukan hanya tak kompeten, tapi juga korup dan tamak.

Lukas sejauh ini diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. Namun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan aktivitas tak wajar di rekening Lukas dengan nilai yang jauh lebih besar. Duit lebih dari setengah triliun rupiah diduga mengalir ke rumah judi dan dipakai membeli barang-barang mewah. Transaksi jumbo itu tak sesuai dengan profil kekayaan Lukas yang hanya Rp 33,7 miliar.

Di Papua, tak hanya Lukas yang terseret perkara rasuah. Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan Bupati Membramo Tengah Ricky Ham Pagawak dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai tersangka korupsi pada dua pekan lalu. Sebelumnya, Bupati Membramo Raya Dorinus Dasinapa menjadi tersangka penyalahgunaan dana Covid-19 serta Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk digulung KPK soal suap di Kementerian Desa.

Kombinasi kepala daerah dan birokrasi yang korup serta pendekatan kekerasan untuk mengontrol Papua merupakan salah satu penyebab wilayah di timur Indonesia ini masih sengsara. Pada 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi membuat survei untuk mengukur integritas 6 lembaga dan 30 pemerintah daerah. Hasil survei menunjukkan pemerintah Papua menduduki rangking 30 dengan indeks integritas 52,91 dari skala 100.

Korupsi merajalela bukan saja akibat kualitas dan integritas pegawai daerah yang buruk. Minimnya transparansi dalam pemerintahan daerah di Papua turut memperburuk keadaan. Padahal, Jakarta sudah mengucurkan dana otonomi khusus ke Papua dan Papua Barat sebesar Rp 86,4 triliun sepan-jang 2002-2019.

Dana otonomi khusus itu gagal membantu Papua mengejar ketertinggalan dari provinsi lain. Indeks Pembangunan Manusia Papua konsisten berada di urutan paling buncit dari 34 provinsi di Indonesia dalam tiga tahun terakhir.

Anehnya, berdasarkan kajian mutakhir Badan Pemeriksa Keuangan, dana otonomi khusus dicairkan setiap tahun kendati ada penyimpangan. Tak hanya pengawasan oleh pemerintah pusat yang kendor. Peran masyarakat sipil untuk mengawasi akuntabilitas pemerintah daerahnya pun nyaris tak ada.

Tanpa kontrol yang ketat, dana otonomi khusus hanya akan disalahgunakan elite yang korup di Papua untuk kepentingan politik atau pribadi. Dengan kata lain, manajemen anggaran yang seram-pangan hanya akan memperkaya para politikus busuk itu.

Di tangan KPK yang telah dirusak dan dilemahkan, kita sulit berharap kasus Lukas dan korupsi kepala daerah lain di Papua akan terungkap hingga benderang. Dalam kasus korupsi Lukas saja, masih banyak hal yang belum terjawab. KPK belum mengungkap modus operandi politikus Partai Demokrat tersebut. Komisi juga kerepotan memeriksa Lukas di Papua. Tapi, komisi sudah menetapkan status tersangka tanpa adanya keterangan dari Lukas.

Pekerjaan rumah KPK berikutnya adalah membongkar dugaan pencucian uang hasil korupsi dana otonomi khusus secara tuntas dan transparan. Tanpa keterbukaan, pengusutan Lukas Enembe dan kawan-kawan akan mudah dituduh politis.

Copas dari https://kolom.tempo.co/read/1638342/dosa-jakarta-di-kasus-korupsi-lukas-enembe

No comments:

×
Berita Terbaru Update