KPK Geledah Gedung MA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Mahkamah Agung (MA) RI, Jakarta, pada Jumat
(23/9/2022). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap
pengurusan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka.
"Benar, hari ini tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan. Di antaranya berlokasi di Gedung MA RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (23/9/2022).
Ali mengatakan penggeledahan saat ini masih berlangsung. KPK akan
menginformasikan kembali perkembangan dari kegiatan tersebut.
10 Tersangka
Sebagai penerima, yaitu SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri
Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir
Habibie (MH), serta dua PNS MA Redi (RD) dan Albasri (AB).
Sebagai pemberi, yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) masing-masing
selaku pengacara serta dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam
Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Copas dari https://www.suara.com/news/2022/09/23/143234/masih-berlangsung-kpk-geledah-gedung-ma-terkait-kasus-suap-tersangka-hakim-agung-sudrajad-dimyati
No comments:
Post a Comment