Kubu Ferdy Sambo menyebut Richard Eliezer alias Bharada E menembak bagian kepala belakang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
setelah tergeletak.
Pengacara Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan kliennya juga sudah
menyampaikan hal tersebut dalam persidangan.
“Itu sudah disampaikan di sidang oleh FS. Peristiwa cepat sekali, Richard
menembak J (Yosua) dari depan lalu Richard maju dan menembak bagian belakang
kepala J yang sudah tergeletak," kata Rasamala saat dihubungi, Selasa
(20/12/2022).
Rasamala menuturkan jika Sambo sama sekali tidak menembak Brigadir Yosua. Dia menuding Richard menembak Yosua dengan delapan tembakan menggunakan
senjata Glock-17.
“Artinya Richard menembak delapan kali, sehingga keterangan Richard yang
sebelumnya bilang hanya tiga atau empat kali menembak, adalah tidak benar
atau bohong,” ujar dia.
Dua Luka Tembak Fatal
Sebelumnya, ahli forensik dan medikolegal Farah Primadani menyampaikan
setidaknya ada dua luka tembak fatal yang mengakibatkan Brigadir Yosua
meninggal pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo.
Berawal ketika Farah menerangkan ada tujuh buah luka tembak masuk di tubuh
Yosua, adapun dua diantaranya merupakan jenis luka tembak fatal.
"Ada dua bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian. Yaitu luka tembak
pada dada sebelah kanan, kedua luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala
belakang sisi kiri," kata Farah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan, Senin (19/12).
Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian bertanya mengenai lintasan anak peluru
dari tujuh luka tembak di tubuh Brigadir Yosua kepada Farah.
Farah menjelaskan, ditemukan adanya lintasan anak peluru di bagian kepala
belakang Brigadir Yosua yang menembus rongga dada lalu mengenai tulang
tengkorak dan menembus lagi ke bagian otak hingga anak peluru tersebut
keluar lewat bagian hidung.
Kemudian, lintasan anak peluru selanjutnya ditemukan di bagian dada sebelah
kanan lalu melewati area tulang iga kanan depan dan tembus ke bagian dada
dalam hingga merobek organ paru-paru. Anak peluru tersebut kata Farah, juga
bersarang di bagian iga kanan depan.
Ada pula lintasan peluru yang ditemukan pada bagian bibir bawah dan masuk
ke rahang sisi kanan hingga mematahkan tulang rahang di leher sisi
kanan.
Selain itu, terdapat lintasan anak peluru pada luka tembak masuk yang
mengenai bahu sebelah kanan dan pergelangan tangan kiri sisi belakang.
Ditemukan pula luka tembak masuk dengan lintasan anak peluru pada kelopak
bawah mata sisi kanan dan jari manis tangan kiri.
Farah memperkirakan Brigadir Yosua sudah tewas sekitar dua sampai enam jam
sebelum diperiksa olehnya di Rumah Sakit Polri.
"Kalau perkiraan waktu kematian kami perkiran berdasarkan ilmu Tanatologi
jadi berdasarkan keilmuan kami menemukan korban meninggal 2 sampai 6 jam
sebelum dilakukan pemeriksaan," ucap Farah.
"Dua sampai enam jam sebelum saudara lakukan pemeriksaan?," tanya
jaksa.
"Betul," singkat Farah.
Sekedar informasi, Farah dimintai keterangannya sebagai saksi ahli dalam
sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Adapun yang duduk sebagai
terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat
Maruf dan Bharada Richard Eliezer.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2022/12/20/212129/kubu-sambo-tuding-bharada-e-tembak-kepala-belakang-brigadir-yosua-setelah-tergeletak
No comments:
Post a Comment