Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menemui permasalahan. Salah satunya, dikabarkan
para pekerja yang banyak pulang kampung karena hanya mendapat upah Rp80 ribu per
hari saja.
Lantas apakah benar kabar tersebut?
Sekretaris Badan Otorita IKN, Jaka Santos Adiwijaya mengakui, memang ada kasus terkait
ketenagakerjaan dalam pembangunan IKN.
Dia menjelaskan, kasus itu terkait dengan kelompok kerja yang merasa
tertipu dengan pihak yang mengajak kerja
"Saya tau ada kasus terkait kelompok pekerja (beberapa orang) yang
merasa tertipu dengan orang yang mengajak kerja. Hal ini sedang ditangani
Kepolisian," ujar Jaka saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/11/2022).
Terkait isu pekerja yang dibayar Rp80 ribu per hari, lanjut dia, saat ini
tengah ditangani oleh Kepala Satgas Pembangunan IKN dari Kementerian PUPR
yang berkoordinasi dengan Kapolres setempat.
"Jadi, kami tunggu laporan dari satgas dan kepolisian. Jadi lengkapnya
masih tunggu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Yusuf Sutejo
menyatakan, ada 13 pekerja konstruksi yang lebih memilih pulang kampung,
karena hanya menerima upah Rp80 ribu.
Upah itu berbeda dari perjanjian dengan mandor yang sebenarnya dijanjikan
menerima upah Rp150 ribu per hari.
"Jadi, mandornya kabur dan mereka (pekerja konstruksi) hanya minta tolong
untuk pulang ke Jawa. Kita berusaha (menangkap mandor)," imbuh dia.
Copas dari https://www.suara.com/bisnis/2022/12/13/091126/kuli-bangunan-di-ikn-hanya-dibayar-rp-80-ribu-katanya-kebanggaan-indonesia
No comments:
Post a Comment