Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang Juanda mengatakan wacana perpanjangan
masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun bisa berbahaya dan menuai pro kontra.
"Karena jelas akan menyuburkan politik dinasti semata. Selain itu tidak
pro terhadap anak muda yang notabene sebagai tulang punggung generasi
bangsa," katanya pada Sabtu (21/1/2023).
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun setiap periode ini merupakan kemunduran
demokrasi.
Selain itu, Juanda menilai wacana itu tidak mewakili kepentingan rakyat
di desa. Oleh karena itu, DPD KNPI Tangerang menolak keras wacana perpanjangan masa jabatan kades ini melalui revisi UU Desa tersebut.
Bahkan, perpanjangan masa jabatan ini juga dinilai ada indikasi untuk
menyuburkan nepotisme jika dilihat dari struktur perangkat desa yang ada.
"Lihat saja, jangan jauh-jauh, pasti perangkat desa yang ditunjuk yakni
keluarga, keponakan, dan orang dekat kades," terangnya.
Ia mengatakan para kades seharusnya bersyukur dengan masa jabatan 6 tahun
di UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang sudah berjalan selama
9 tahun.
Masa jabatan kades 6 tahun itu bisa berlangsung selama tiga periode jika
kades kembali dipilih oleh warga.
"Itu jelas sudah istimewa. Melebihi jabatan kepala daerah atau presiden
yang hanya 5 tahun dengan batasan dua periode," lanjutnya.
Juanda menyarankan para kades yang sedang menjabat sebaiknya fokus untuk
membangun desa dan membuktikan kinerjanya dengan berbagai kemudahan
anggaran dari negara.
"Bukan malah meminta diperpanjang masa jabatan. Jelas ini
kontraproduktif," pungkasnya.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/01/23/082152/bisa-suburkan-politik-dinasti-perpanjangan-masa-jabatan-kades-dinilai-berbahaya
No comments:
Post a Comment