PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengklaim telah melakukan program restrukturisasi kredit kepada 4.001 juta nasabah dengan nilai mencapai Rp256,38 triliun,
dari total nasabah tersebut sebanyak 311 ribu nasabah mengalami gagal
bayar pinjaman kredit dengan nilai Rp12,749 triliun.
Restrukturisasi kredit sendiri adalah upaya perbaikan yang dilakukan
dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami
kesulitan untuk memenuhi kewajibannya akibat pandemi Covid-19.
Direktur Utama BRI, Sunarso menjelaskan saat ini sisa restrukturisasi
kredit BRI per September 2022 sebesar Rp116,45 triliun. Jumlah nasabah
restrukturisasi kredit ikut turun dengan menyisahkan 1.390.736
nasabah.
Dari 4 juta lebih nasabah yang mendapatkan restrukturisasi kredit,
Sunarso menyebut 53,1% atau 2.124.602 nasabah sudah mampu membayar.
Kemudian yang benar-benar lepas restrukturisasi kredit dan menjadi sehat
lagi sebanyak 174.565 nasabah.
"Bisa membayar Rp91,6 triliun itu ada lunas putus Rp 43,23 triliun, ada
yang mampu menurunkan pokoknya sesuai ketentuan restrukturisasi itu Rp
11,08 triliun, dan ada yang lunas kemudian ngambil lagi itu Rp 37,27
triliun. Kemudian lepas restrukturisasi artinya dia sehat kembali itu Rp
35,6 triliun," kata Sunarso saar rapat dengar pendapat di Komsisi XI DPR
RI, Selasa (24/1/2023).
Meski begitu, ada juga nasabah BRI yang benar-benar tidak bisa
diselamatkan melalui restrukturisasi kredit yaitu sebanyak 311.313 nasabah
dengan nilai Rp 12,749 triliun.
"Dari pandemi sampai sekarang akumulasi kredit UMKM yang direstrukturisasi Rp 256,376 triliun. Hasilnya yang
benar-benar tidak bisa diselamatkan hanya Rp 12,749 triliun,"
ucapnya.
Copas dari
https://www.suara.com/bisnis/2023/01/25/070709/bos-bri-ungkap-311-ribu-nasabah-gagal-bayar-pinjaman-imbas-pandemi-nilainya-rp127-triliun
No comments:
Post a Comment