Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendalami dugaan mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
(PBNU) Marsudi Syuhud yang menitipkan 24 calon mahasiswa agar lolos masuk ke enam perguruan tinggi negeri (PTN).
Hal ini sebelumnya terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 24
milikPlt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nizam pada
persidangan atas terdakwa kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB)
Universitas Lampung (Unila), Karomani, Heryandi, dan M Basri, di Pengadilan
Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023)
malam.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, fakta-fakta dan
keterangan para saksi di persidangan telah dicatat oleh Jaksa KPK.
"Yang berikutnya akan dikonfirmasi setiap fakta sidang. Sekali lagi ini
fakta sidang, nanti ketika Jaksa menyusun analisis hukum yuridis dalam surat
tuntutan, akan kemudian dapatkah disimpulkan fakta-fakta sidang menjadi
fakta hukum," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis
(2/2/2023) kemarin.
Ia menambahkan,fakta hukum yang dimaksud adalah saat keterangan dengan alat
bukti yang lain bersesuaian, sehingga bisa menjadi ruang KPK melakukan
tindak lanjut.
"Ketika kemudian saling berkesesuaian satu dengan yang lain, dan
berkesesuaian dengan alat bukti yang lain, setidaknya dua alat bukti
yang cukup sehingga membentuk suatu fakta hukum yang bisa ditindaklanjuti
oleh KPK," ujarnya.
Dalam daftar tersebut, ada sejumlah nama yang ditampilkan dalam
persidangan, diantaranya mantan Ketua PBNU Marsudi Syuhud.
Marsudi Syuhud disebut menitipkan 24 nama calon mahasiswa ke enam
universitas, yakni Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas
Jember, Universitas Jenderal Soedirman, UIN Malang, Institut Teknologi
Sepuluh November pada 2021 melalui Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi
Negeri (SBMPTN).
Sementara, tiga titipan calon mahasiswa lainnya merupakan titipan dari
Anggota Banggar DPR RI Komisi X Muhamad Nur Purnamasidi ke UI pada tahun
2020 melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
serta dua lainnya yang tidak diketahui.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/02/03/130912/eks-ketua-pbnu-diduga-titip-24-mahasiswa-lolos-masuk-ptn-kpk-segera-bertindak
No comments:
Post a Comment