Pasar News -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rekam Jejak Kombes Joko Sumarno, Polisi yang Beri Uang Rp150 Juta ke Rektor Unila

09 February 2023 | 09 February WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-17T13:05:21Z

Joko Sumarno, Karomani
 

Mantan Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno akhirnya dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung tahun 2022.

Kasus ini diketahui melibatkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani dan jajaran petinggi Unila lainnya dalam dugaan penerimaan uang suap untuk mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.

Kombes Joko Sumarno disebut memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada Karomani pasca sang anak berinisial SNA dinyatakan lulus dalam seleksi mandiri Universitas Lampung di Fakultas Kedokteran.

Kehadiran Kombes Joko Sumarno dalam persidangan sebagai saksi tersebut pun mengungkap alasannya memberikan uang Rp 150 juta kepada tersangka Karomani.

Joko mengaku bahwa uang tersebut adalah uang pembangunan yang dibayarkan setiap calon mahasiswa baru fakultas kedokteran Unila yang dinyatakan lulus seleksi. Namun, ia sempat ditegur hakim karena dianggap memberikan pernyataan yang berbelit.

Sosok perwira polisi dengan pangkat Komisaris Besar ini pun menjadi sorotan publik karena tindakannya yang diduga merupakan suap terhadap Karomani. Simak inilah profil Kombes Pol Joko Sumarno selengkapnya.

Kombes Pol Joko Sumarno diketahui masih aktif menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri. Jabatannya di Lemdiklat Polri ini diembannya sejak 17 Juni 2021. 

Sebelumnya, Kombes Pol Joko Sumarno sempat menjabat sebagai menjabat sebagai Ditreskrimsus Polda Banten pada tahun 2020 hingga 2021 usai dimutasi oleh mantan Kapolri Idham Azis.

Selama menjabat sebagai Ditreskrimsus Polda Banten, Joko sering terlibat dalam pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus besar, seperti kasus penambangan ilegal di Gunung Liman dan kasus tindak pidana perikanan di Cilegon.

Ia juga pernah dimutasi ke Polda Lampung dan menjabat sebagai Kabid TIK Polda Lampung. Sosoknya juga diketahui pernah diberikan amanah untuk menjabat sebagai Kapolres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan. 

Menurut Joko, uang Rp 150 juta yang ia serahkan ke Karomani sendiri adalah uang tabungan pribadinya.

Berdasarkan data di LHKPN KPK, Joko Sumarno terakhir kali menyerahkan laporan kekayaan ke KPK pada 12 Maret 2021 semasa menjabat Ditreskrimsus Polda Banten. Total hartanya mencapai nilai Rp 1,6 miliar. 

Ia tercatat memiliki rumah di provinsi Lampung, dua unit mobil dan sejumlah harta lainnya. 

Dalam keterangannya, Joko pun sempat mengungkap sebelum anaknya ikut seleksi mandiri Fakultas Kedokteran Unila, dirinya sempat berkonsultasi dengan Karomani perihal sang anak yang ingin masuk fakultas kedokteran.

Di saat itulah, Karomani menyarankan Joko untuk memberikan masukan ke anak Joko, SNA agar dapat ikut seleksi mandiri PMB Unila saja karena menganggap kesempatan SNA untuk ikut seleksi jalur prestasi cukup kecil.

Copas dari https://www.suara.com/news/2023/02/09/105118/rekam-jejak-kombes-joko-sumarno-polisi-yang-beri-uang-rp150-juta-ke-rektor-unila

No comments:

×
Berita Terbaru Update