Polisi akhirnya menetapkan sopir Fortuner bernama Giorgio Ramadhan sebagai tersangka usai ulah arogannya mengamuk hingga merusak mobil
Honda Brio di Jalan Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu (12/2/2023) dini
hari WIB. Ia juga langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, polisi menampilkan tersangka
Giorgio Ramadhan. Kedua tangan pemuda 24 tahun itu tampak diborgol.
Tampang sangar sebagaimana waktu mengamuk di jalanan tak terlihat lagi.
Giorgio lebih banyak menundur sembari mengenakan masker warna hitam. Namun
kemudian masker dibuka, ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada korban
pengemudi Honda Brio.
"Pertama, kepada Bapak AW selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan
dan saya meminta maaf atas segala perbuatan saya yang luar biasa kepadanya,"
kata Giorgio.
Ia pun berharap dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Giorgio juga
mengatakan akan kooperatif dalam menjalani proses hukum terhadap
dirinya.
Dalam jumpa pers tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary
Syam Indradi mengatakan, pihanya telah resmi menetapkan Giorgio Ramadhan
sebagai tersangka terkait kasus perusakan dan ancaman kekerasan.
"Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pasal pidana 406
KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang
dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat
1 KUHP," ujar Ade Ary.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Giorgio pun resmi ditahan di Mapolres
Metro Jakarta Selatan mulai Senin (13/2/2023) malam.
"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan
adanya barang bukti yang sudah kami sita Kemudian kami melakukan penahanan
terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap
penyidikan lebih lanjut," ujar Ade Ary.
https://www.suara.com/news/2023/02/14/054247/tampang-culun-giorgio-sopir-fortuner-arogan-di-jalan-sok-sangar-kini-kicep-jadi-tersangka-perusakan
No comments:
Post a Comment