AKBP Achiruddin Hasibuan cuma mengucap terima kasih ketika
ditanya mengenai pemecatan dan gudang solar ilegal, usai
jalani sidang kode etik di gedung Bid Propam Polda Sumut.
Saat menjalani sidang kode etik, perwira Polda Sumut ini
menggunakan seragam dinas.
Ia menjalani serangkaian sidang sejak pukul 10.00 WIB, hingga pukul 12.51
WIB.
Setelah keluar dari gedung Bid Propam Polda Sumut, tak banyak keterangan
yang disampaikan ayah dari Aditya Hasibuan, pelaku penganiayaan terhadap Ken
Admiral.
"Makasih yaa," kata AKBP Achiruddin Hasibuan, sambil
memalingkan wajahnya, Selasa (2/5/2023).
Ketika disinggung kembali mengenai pemecatan dan gudang solar, lagi-lagi
dia hanya mengucap terima kasih.
"Makasih ya rekan-rekan media, terima kasih," ucapnya.
Sebelum kembali dikerangkeng di gedung Tahanan dan Barang Bukti
(Tahti) Polda Sumut, pria berpangkat dua melati emas di pundak ini
mengatupkan kedua tangannya.
Dia berjalan cepat menuju ke sel tahanan.
Disidang Atas Dua Kasus
Informasi teranyar, AKBP Achiruddin Hasibuan disidang
atas dua kasus.
Pertama kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak bernama Aditya
Hasibuan.
Kedua, soal kepemilikan gudang solar ilegal dekat rumahnya.
Menurut informasi, AKBP Achiruddin Hasibuan dinilai
melanggar kode etik, karena membiarkan sang anak memukuli korbannya Ken
Admiral.
Di sisi lain, adik dari Anggota DPR RI, Ongku Hasibuan ini patut diduga
mengelola gudang solar ilegal yang ada di dekat
rumahnya.
Selama ini, AKBP Achiruddin Hasibuan berkolusi
dengan PT Almira Nusa Raya.
Sayangnya, terkait kasus gudang solar ilegal, para petinggi PT Almira Nusa Raya tidak ditahan
belum dijadikan tersangka.
Para pemimpinnya, yakni Direktur bernama Edy dan dua Komisaris, yakni
Almira Wijaya Auw dan Freddy Siswanto belum diproses hukum.
Komisaris PT Almira Nusa Raya cuma diperiksa saja, saat penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan kantor yang ada di Jalan Mustang Villa Polonia Indah Medan.
Transaksi Ratusan Juta
Setelah penggeledahan di
kantor PT Almira Nusa Raya dan
kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan, ada sejumlah kwitansi yang
ditemukan.
Kwitansi ini diduga menyangkut pembelian
solar PT Almira Nusa Raya kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dalam kwitansi berwarna merah muda, tertera nominal transaksi hingga Rp 200
juta.
Kwitansi itu ditandatangani langsung oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kabarnya, itulah bukti setoran pembelian solar yang
dilakukan PT Almira Nusa Raya kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
Menyangkut proses hukum terhadap para
petinggi PT Almira Nusa Raya, polisi belum
menjelaskannya lebih lanjut.
Polda Sumut juga tidak menjelaskan, kenapa para
petinggi PT Almira Nusa Raya masih dibiarkan
berkeliaran.
Padahal, Polda Sumut sebelumnya mengklaim, bahwa gudang
solar olegal itu adalah milik PT Almira Nusa Raya, bukan
punya AKBP Achiruddin Hasibuan.
Tribun-medan.com masih berupaya mewawancarai para petinggi PT Almira Nusa Raya ini
Copas dari
https://medan.tribunnews.com/2023/05/02/ditanya-soal-pemecatan-akbp-achiruddin-hasibuan-makasih-ya-bos-pt-almira-nusa-raya-berkeliaran?page=all
No comments:
Post a Comment