Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menunggu langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait upaya
penangkapan terhadap buronan kasus korupsi Harun Masiku. MAKI berharap eks caleg dari PDIP itu bisa segera disidang jika nantinya berhasil ditangkap.
Koordinator MAKI Boyamin Saima mengatakan Harun harus segera ditangkap jika
KPK dan Polri sudah mengetahui persembunyaan eks politikus PDIP itu.
“Kami meminta kepada KPK kalau memang bisa menangkap Harun Masiku tangkap
saja, dan misalnya Polri memang juga mengetahui keberadaannya tangkap saja
dan segera disidangkan,” kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat
(17/11/2023).
KPK kata Boyamin, harus berani menyidangkan secara in absentia atau mengadili seseorang tanpa dihadiri Harun Masiku yang hingga kini
belum bisa ditangkap. Ini bertujuan agar kasus tersebut segera dituntaskan
dan tidak dijadikan sandera politik.
“Pimpinan KPK yang lain berani memutuskan bahwa untuk Harun Masiku
disidangkan in absentia karena orangnya, dan segera dituntaskan, selesai,
tidak untuk dijadikan sandera politik,” kata Boyamin.
MAKI melihat ada indikasi tersebut karena pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri
tiga minggu yang lalu sudah menaikkan surat penangkapan Harun Masiku, namun
hingga kini belum ada penangkapan dilakukan.
Boyamin menilai Ketua KPK lagi-lagi melakukan hal-hal yang bersifat naratif
dan retorika atau hanya berkata ini dan itu tetapi tidak pernah ada
hasil.
“Mestinya beliau bukan mengumumkan menandatangani surat penangkapan tapi
mengumumkan telah ditangkapnya Harun Masiku, itu baru hebat,” ujarnya.
Jika pengumuman itu disampaikan tiga minggu yang lalu, kata Boyamin, sampai
saat ini Harun Masiku belum ditangkap, yang akhirnya tidak bisa
menangkap.
“Masalahnya bukan soal hebat atau tidak hebat, tapi tidak mampu karena
tidak mau,” ujarnya.
Boyamin menyebut Firli Bahuri selalu membangun retorika seperti itu. Yang
menurut dia, sebagai posisi tawar dari Ketua KPK itu untuk mencari selamat
dalam kasus Syahrul Yasin Limpo.
“Karena apa? konstelasi politik kan kita tau semua, ada dulu berteman dan
sekarang pecah kongsi. Dan nampaknya Pak Firli ingin mencari selamat kepada
pihak yang berkuasa dengan cara memberikan persembahan,” kata Boyamin.
Dugaan persembahan yang dimaksud, kata dia, yaitu menangkap Harun
Masiku.
“Padahal baru akan menangkap, tidak menangkap. Artinya, menurut saya itu
berarti dugaan persembahan untuk mencari selamat kepada pihak yang berkuasa,
karena apa, karena kita tau konstelasi politiknya demikian,” kata
Boyamin.
Untuk itu, dalam penuntasan kasus Harun Masiku, Boyamin mengingatkan
jajaran KPK untuk tidak terjebak dengan orkestra yang sedang dimainkan oleh
Firli Bahuri.
“Untuk itu kami meminta kepada KPK tidak terjebak retorika Pak Firli, kalau
memang bisa menangkap, tangkap saja,” ujar Boyamin.
Copas dari https://www.suara.com/news/2023/11/18/000500/maki-minta-kpk-dan-polri-tangkap-harun-masiku-dan-segera-disidangkan
No comments:
Post a Comment