Kampung Sabu itu namanya Sumatera Utara Tim Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor
di Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan,
viral di media sosial.
Dalam pengungkapan itu personel Subdit III Jatanras Direktorat (Dit)
Reskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kompol Bayu Putra Samara berhasil
menangkap tiga orang pelaku dan seorang perantara penadah sepeda motor
curian.
Kota Pompa Kota Maling Direktur Reskrim Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan
pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban Suno Suterius Gulo (43)
PNS yang mengaku dua sepeda motor miliknya dicuri secara paksa dari teras
rumah di Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, pada
27 Februari 2023 lalu.
“Aksi pencurian dua sepeda motor itu pun terekam CCTV dan viral di media
sosial. Lalu kasus pencurian itu pun diselidiki personel Subdit III Dit
Reskrimum Polda Sumut,” katanya, Selasa (2/1/2023).
Dari hasil penyelidikan, Sumaryono menerangkap personel berhasil
menangkap tiga orang pelaku berinisial I alias A (17) berperan sebagai
pemetik, RS (17) berperan sebagai pemetik dan YS alias P (17) berperan
sebagai pemantau di Kecamatan Percut Setiuan pada 26 Desember 2023
lalu.
“Ketiga pelaku ditangkap ketika personel melaksanakan kegiatan rutin yang
ditingkatkan (KRYD),” terangnya dari keterangan para tersangka sepeda
motor milik korban telah jual kepada penadah melalui seorang
perantara.
“Dari keterangan itu personel melakukan pengembangan dan berhasil
menangkap perantara penadah kendaraan curian berinisial ST. Saat diperiksa
ST pernah menjual sepeda motor curian kepada HPP dan BGL di kawasan Percut
Seituan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut tersebut.
Sumaryono menambahkan, personel kembali melakukan pengembangan dengan
menggeledah kediaman HPP dan BGL didapati tiga unit sepeda motor Yamaha
Nmax BK 5880 AJT, Honda Beat BK 3134 JN warna merah dan Yamaha RX King
tanpa nopol.
“Namun terhadap HPP dan BGL berhasil melarikan diri dan masih dalam
pengejaran. Sementara tiga orang pelaku dan perantara penadah yang
diamankan itu sudah ditahan di Mako Dit Reskrimum Polda Sumut. Sejauh ini
kasus curat tersebut masih terus didalami untuk menangkap pelaku lainnya,”
pungkasnya. (nico/AI)
Copas dari
https://arahindonesia.com/2024/01/tim-dit-reskrimum-polda-sumut-bekuk-3-pelaku-curat-di-bandar-khalipah/
No comments:
Post a Comment