Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Sigi di Balik Tunggakan Honor PPS Rp 1,2
M
Perkara tunggakan honorarium panitia pemungutan suara (PPS) yang
menunggak sebesar Rp 1,2 miliar di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah
(Sulteng), berbuntut panjang. Pembayaran honor yang tidak ada kejelasan
membuat PPS melaporkan adanya dugaan korupsi dana hibah Pilkada Sigi
2024.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Sigi 2024 ini dilaporkan ke
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi. Persoalan ini bermula dari mandeknya
pembayaran honor PPS di 173 desa sebesar Rp 1,2 miliar untuk Januari
2025.
Ketua PPS Desa Kotarindu, Saiful mengatakan, KPU Sigi baru membayar honor
PPS di 3 desa dari 176 desa. Pihaknya pun belum diberi kepastian kapan
tunggakan honorarium itu dicairkan.
"Berarti masih ada 173 desa yang belum dibayarkan. Pihak KPU Sigi juga
akui, (pembayaran honor tiga desa) itu sudah transfer," ujar Saiful kepada
detikcom, Rabu (7/5/2025).
Saiful menjelaskan, PPS bekerja selama 7 bulan saat Pilkada Sigi 2024.
Pihaknya sisa menunggu pembayaran honorer pada bulan terakhirnya
bertugas.
"Kalau merujuk SK, masa kerja kami berakhir pada 27 Januari 2025.
Pembayaran bulan terakhir yang belum dibayarkan," tuturnya.
Honor yang diterima PPS bervariasi tiap bulan. Ketua PPS menerima honor
Rp 1.500.000, anggota Rp 1.300.000, sekretaris sekretariat Rp 1.150.000,
staf bendahara sekretariat Rp 1.050.000 dan staf teknis sekretariat Rp
1.050.000.
Sementara itu, Ketua KPU Sulteng Risvirenol berdalih pembayaran honor PPS
terkendala anggaran yang terbatas. Pihaknya pun berupaya membantu KPU Sigi
menyelesaikan hal ini.
"Kami sudah bersurat ke gubernur untuk meminta persetujuan karena sudah
dibolehkan dalam adendum hibah," ujar Risvirenol kepada wartawan.
Menurut Risvirenol, anggaran dana hibah KPU Sulteng bisa digunakan untuk
menyelesaikan honorer PPS di Sigi. Risvirenol berharap tunggakan honor bisa
diselesaikan dalam waktu dekat.
"Karena memang kami dibolehkan untuk membantu teman-teman (KPU) Sigi,
dalam hal pembayaran adhoc yang Rp 1,2 M itu. Insyaallah kita akan atasi
itu. Ini tinggal menunggu proses administrasi saja," jelasnya.
PPS Gelar Demo di Kantor KPU Sigi
Belakangan, KPU Sigi tidak kunjung memberi kejelasan membuat PPS meradang
hingga menggelar demonstrasi di kantor KPU Sigi pada Senin (19/5). Saat itu
massa PPS mengancam akan menyegel kantor KPU Sigi.
"Kalau honorarium kami belum dibayarkan maka minggu depan kita akan segel
Kantor KPU Sigi," ujar Koordinator aksi PPS Sigi, Faturrahman dalam orasinya
saat itu.
Sekretaris PPS Desa Bulubete, Trifaldy Gasim juga mengaku heran KPU Sigi
tidak kunjung memberi kepastian. Trifaldy menuturkan pihaknya sudah cukup
lama menunggu.
"Ketua KPU (Sigi) sendiri yang menyampaikan bahwa tetap menunggu bantuan
dari KPU Provinsi (untuk membayar honorarium PPS)," terang Trifaldy.
Sementara itu, Ketua KPU Sigi, Soleman berharap PPS tidak sampai menyegel
perkantoran. Dia berdalih aspirasi massa tetap diakomodir dan pembayaran
honor masih diproses.
"Kami tetap membuka ruang dialog dan juga kami siap untuk memastikan dan
juga berkoordinasi dengan KPU Provinsi untuk kecepatan pembayaran honorarium
bagi penyelenggara itu," jelas Soleman.
PPS Laporkan KPU Sigi ke Kejari
Kejari Sigi mengaku telah menerima laporan dari PPS pada Selasa (8/4). PPS
melaporkan adanya dugaan korupsi dana hibah KPU Sigi Rp 30 miliar untuk
Pilkada Sigi 2024.
"Intinya bukan hanya terkait pembayaran honor PPS, tetapi secara
keseluruhan dana hibah ke KPU," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi
Pidsus) Kejari Sigi, Muhammad Apriyadi kepada detikcom, Senin (9/6).
Apriyadi mengatakan, pihaknya melakukan penelitian terhadap laporan PPS.
Pemeriksaan saksi-saksi direncanakan dimulai pekan depan.
"Surat perintah penyelidikan sudah kami keluarkan dan segera memeriksa
saksi-saksi. Pemeriksaan akan dilakukan minggu depan," imbuhnya.
Pejabat pembuat komitmen (PPK) KPU Sigi akan dimintai keterangan untuk
mendalami laporan. Pemeriksaan juga menyasar pihak lain yang terkait dalam
pengelolaan dana.
"Penyelidikan ini untuk membuat terang dugaan peristiwa tindak pidana
korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pilkada," pungkasnya.
copas dari
https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7956379/dugaan-korupsi-dana-hibah-pilkada-sigi-di-balik-tunggakan-honor-pps-rp-1-2-m?single=1#google_vignette
No comments:
Post a Comment