Sosok pria bersama pengemudi Nissan X-Trail dengan plat nomor RFH yang
melakukan penganiayaan terhadap Justin Frederick akhirnya terungkap. Dari awal netizen sudah curiga, dan memang benar
sosok itu adalah Ketua Umum Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Umum Pejuang Bravo Lima (PBL), Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi. Pemuda Bravo Lima sendiri merupakan organisasi sayap kepemudaan yang berada di bawah naungan PBL.
Menurut Fachrul, pihaknya masih menunggu perkembangan kasus penganiayaan
tersebut yang kekinian tengah ditangani Polda Metro Jaya.
"Ketum Bravo Lima saya, Fachrul Razi. Saudara Ali Fanser adalah Ketua
Pemuda Bravo Lima. Duduk persoalannya kami tunggu berita pemeriksaannya dari
Polda Metro Jaya," kata Fachrul kepada Suara.com, Minggu (5/6/2022).
Kendati begitu, Fachrul menyampaikan prihatin atas adanya peristiwa tersebut. Sekaligus, menegaskan tindak main hakim sendiri yang dilakukan oleh pelaku tidak bisa ditoleransi.
"Apapun alasannya, memukul orang atau main hakim sendiri tidak boleh
ditoleransi, harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku,"
katanya.
Viral Di Medsos
Kasus pemukulan ini sempat viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh akun
Instagram @merekamjakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi di Tol Dalam
Kota arah Cawang , Jakarta Timur pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 12.40
WIB.
Pada video terlihat pelaku melakukan pemukulan terhadap Justin Frederick
bertubi-tubi hingga babak belur. Sampai pada akhirnya terungkap bahwa korban
merupakan putra dari politisi PDIP, Indah Kurnia sekaligus adik dari aktris
Verlita Evelyn
Sedangkan berdasar penelusuran suara.com, salah satu pihak yang bersama
dengan pelaku pemukulan merupakan Ketua Umum DPP Pemuda Bravo Lima, Ali
Fanser Marasabessy. Ketika itu Ali tampak diam saja saat rekannya itu
melakukan pemukulan bertubi-tubi kepada korban. Bahkan, Ali juga terlihat
sempat adu mulut dengan korban.
Tak lama setelah kejadian, polisi pun akhirnya menangkap pengemudi Nissan
X-Trail berplat RFH dan Ali. Keduanya langsung digelandangan penyidik Subdit
Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum ke Polda Metro Jaya.
Resmi Jadi Tersangka
Dalam perkara ini, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
telah menetapkan pengemudi Nissan X-Trail sebagai tersangka. Penetapan
tersangka dilakukan usai yang bersangkutan ditangkap dan diperiksa secara
intensif oleh penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol
Hengki Haryadi menyebut tersangka merupakan pria berinisial FM.
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," singkat Hengki saat dikonfirmasi,
Minggu (5/6/2022).
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut
kasus ini berawal dari ulah pengemudi Nissan X-Trail yang tak terima
mobilnya berserempetan dengan mobil korban. Padahal, pengemudi Nissan
X-Trail itu yang menyalip dan memotong laju kendaraan korban dari sisi
kiri.
"Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju
kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," kata
Zulpan kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022) malam.
Namun, kata Zulpan, pengemudi Nissan X-Trail tersebut justru tak terima dan
marah. Dia lantas turun mobil dan langsung menemui korban yang juga turun
dari mobilnya.
"Kemudian terjadi pemukulan seperti itu," imbuhnya.
Copas dari https://www.suara.com/news/2022/06/05/123122/pastikan-sosok-pria-pukuli-anak-politisi-pdip-adalah-ali-fanser-marasabessy-ketum-pbl-harus-dihukum
No comments:
Post a Comment