Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari
jabatan Kadiv Propam Polri. Penonaktifan ini terkait penyidikan kasus baku
tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo antara Bharada E dengan Brigadir Yoshua
Hutabarat atau Brigadir J, yang menewaskan Brigadir Yoshua.
Baca juga: Kapolda Sumut panen raya 28 Polisi dipecat #PanenrayaPolisi #IniMedanBung
Hal ini disampaikan Sigit di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan,
Senin (18/7/2022). Divisi Propam Polri kini dipimpin sementara oleh
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Jadi sore hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan terkait dengan penanganan kasus tembak menembak anggota Polri di Asrama Duren Tiga, dan kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan.
Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri, sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri.
Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektifitas transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi, mungkin itu yang bisa saya sampaikan.
Baca Juga: Usai Dipecat Organisasi Advokat, Razman Arif Nasution Terancam Masuk
Penjara
Sekali lagi terima kasih rekan-rekan semua dan tentunya semua tahapan saat
ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan
alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi
juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific
sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini
dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation.
Kapolri juga membuka tanya jawab dengan wartawan. Berikut selengkapnya:
copas dari https://news.detik.com/berita/d-6185855/pernyataan-lengkap-kapolri-nonaktifkan-irjen-ferdy-sambo-dari-kadiv-propam
No comments:
Post a Comment