Pasar News -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bambang Tri Mulyono Sang Penggugat Jokowi Ditangkap Bareskrim Polri terkait Dugaan Penistaan Agama

13 October 2022 | 13 October WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-18T00:49:52Z

Bambang Tri Mulyono Sang Penggugat Jokowi

Anggota Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, orang yang mengugat Presiden Joko Widodo dengan tuduhan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden 2019. Bambang ditangkap dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, hari ini.

Malam ini dalam konferensi pers, Mabes Polri akan memberikan penjelasan terkait penangkapan Bambang.

Sebelumnya, Bambang menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022)

Jokowi dituduh menggunakan ijazah palsu saat maju ke pemilihan presiden 2019.

Dalam surat gugatan, Bambang meminta PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah memberikan dokumen palsu berupa ijazah Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas.

Selain Presiden Jokowi, ada sejumlah tergugat lainnya dalam surat gugatan Bambang, yakni Komisi Pemilihan Umum sebagai tergugat II, Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai tergugat III, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai tergugat IV.

Bambang lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 4 Mei 1971. Dia pernah menulis buku berjudul Jokowi Undercover.

Karena buku itu pula, Bambang pernah ditahan polisi pada 30 Desember 2019 karena dianggap menghina pemimpin negara.

Kegaduhan

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Joanes Joko menilai isu ijazah palsu yang dituduhkan kepada Presiden Jokowi hanya untuk memunculkan kegaduhan dan miskin empati dengan kondisi bangsa saat ini yang sedang menghadapi ancaman krisis global.

“Tuduhan ijazah palsu ini tidak lebih dari kegaduhan membabi buta. Narasinya miskin empati terhadap situasi krisis global yang saat ini sedang dihadapi,” kata Joko dalam keterangan tertulis.

Joko mengimbau publik tak perlu fokus untuk mencari tahu motif dan pelaku dibalik tuduhan ijazah palsu itu. Sebaliknya, kata dia, semua pihak perlu mengerahkan pikiran dan tenaga untuk menghadapi ketidakpastian global.

“Mari pikirkan bagaimana caranya agar bangsa Indonesia tetap sejahtera, kebutuhan keluarga tetap terpenuhi, dan bahan pangan tetap terjangkau. Kita harus mencurahkan energi dan pikiran untuk hal-hal yang produktif demi maslahat masyarakat banyak,” kata dia dalam laporan Antara.

Terkait isu ijazah palsu itu, Rektor Universitas Gadjah Mada Ova Emilia telah menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

Ova mengatakan Presiden Jokowi memiliki ijazah asli sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM.

"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Ova saat konferensi pers di kampus UGM, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (11/10/2022).

Copas dari https://www.suara.com/news/2022/10/13/180403/penggugat-jokowi-ditangkap-bareskrim-polri-terkait-dugaan-penistaan-agama

No comments:

×
Berita Terbaru Update