Polisi S2
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tiga
oknum polisi yang diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) telah terbukti
memakai narkotika jenis sabu.
Ketiganya tertangkap tangan sedang memakai sabu di beberapa tempat berbeda.
Baca Juga: s2 jalan lurus masuk surga
Baca Juga: 10 Pekerjaan paling top saat ini Versi anak pasaran
Penangkapan ketiga oknum tersebut tidak terjadi pada tahun ini. Zain pun
tidak menjelaskan detail bagaimana proses penangkapan saat itu dan kapan
ketiganya ditangkap.
Ia hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan dan proses hukum terhadap ketiga
oknum polisi sudah dilakukan dalam waktu yang lama.
"Ada yang (tertangkap) di luar, ada juga yang di wilkum (wilayah hukum)
Polres Metro juga, yang jelas karena sudah menjalani dan hasil sidang kode
etik dinyatakan yang bersangkutan sudah tidak layak lagi menjadi anggota
Polri," ujar Zain kepada Kompas.com, Sabtu (29/10/2022).
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, disebutkan bahwa ketiga oknum
polisi hanya bertindak sebagai pemakai atau pengguna sabu.
Zain menegaskan, mereka tidak terlibat dalam sindikat pengedar narkoba
ataupun sabu tersebut.
Baca Juga: Cara Cepat masuk surga #surgadunia
Baca Juga: Kapolda Sumut panen raya 28 Polisi dipecat #PanenrayaPolisi #IniMedanBung
Pemberhentian tidak dengan hormat itu merupakan hasil putusan Dewan
Pertimbangan Karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak
untuk meneruskan kariernya sebagai anggota Polri.
"Karena ancamannya ini di atas 4 tahun, terus yang desersi ini sudah
berulang ulang, sehingga sudah enggak layak menjadi anggota polisi," kata
Zain.
Ketiga oknum pemakai narkoba tersebut saat ini masih ditahan di salah
satu lapas di Kota Tangerang.
"Karena ketangkap narkoba, ketangkap kemudian menjalani proses pidana,"
jelasnya.
Sebagai informasi, ketiga oknum polisi tersebut merupakan bagian dari empat
polisi Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan tidak dengan hormat karena
terlibat tindak pidana narkotika dan desersi.
Baca Juga: Akar segala kejahatan ialah cinta uang
Baca Juga: TUHAN akan membalas kebenaran dan kesetiaan setiap orang
Pemecatan itu dilakukan secara simbolis dalam apel pagi yang dilakukan
Polres Metro Tangerang Kota. Kapolres mencoret foto empat orang yang dipecat
di depan anggota kepolisian lainnya.
"Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena
desersi terkait kedinasan, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut
dan dilakukan secara berulang," kata Zain, Kamis (27/10/2022).
copas dari
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/29/15550361/3-polisi-yang-dipecat-polres-metro-tangerang-kota-positif-sabu?page=all#page2
No comments:
Post a Comment