Pasar News -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bank Tak Sanggup Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun, Siap-siap Disuntik Mati

11 November 2022 | 11 November WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-15T15:14:57Z

responsive web

Modal inti Bank

 

Kurang dari dua bulan lagi bagi bank-bank mini harus memenuhi modal inti minimal Rp3 triliun sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika sampai tenggat bank-bank itu tidak memenuhi persyaratan modal inti minimal tersebut, OJK bisa meminta bank-bank mini untuk merger.

OJK pun memastikan tidak ada perpanjangan waktu untuk syarat pemenuhan modal inti bank Rp3 triliun

"Opsi yang tersedia diantaranya, merger paksa, penurunan grade dari bank umum menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), hingga likuidasi sukarela," kata Dewan Komisioner Pengawas Perbankan OJK Dian Eliana Rae, Kamis (3/11/2022).

Hingga saat ini dirinya masih menghitung jumlah bank yang belum juga memiliki modal inti minimal Rp3 triliun. Meskipun demikian dirinya berharap semakin banyak bank-bank yang memiliki modal inti hingga akhir tahun ini.

"Memang kami belum bisa menyampaikan angka berapa karena saat ini memang teman-teman di pengawasan maupun saya sendiri banyak melakukan komunikasi insentif dengan pemilik bank untuk memastikan Rp3 triliun itu seluruhnya bisa dipenuhi akhir tahun," jelas Dian.

Copas dari https://www.suara.com/bisnis/2022/11/11/085406/bank-tak-sanggup-penuhi-modal-inti-rp-3-triliun-siap-siap-disuntik-mati

No comments:

×
Berita Terbaru Update