Bak sebuah kebetulan, sosok teroris pelaku Bom Bali Umar Patek mendapat bebas bersyarat di tengah ramainya insiden bom bunuh diri
yang menargetkan Polsek Astanaanyar kemarin (7/12/2022).
Umar kini dapat menghirup udara bebas setelah mendapat remisi potongan
hukuman 5 bulan dari Kemenhumkam pada tahun 2022 ini.
Adapun Umar sebelumnya mendekam di Lapas Kelas 1 Surabaya, Jawa Timur
menjalani hukumannya.
Langkah pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Umar sontak membuat
pihak Australia murka. Pasalnya, aksi yang dilancarkan oleh Umar dan kelompoknya
telah memberikan dampak mendalam bagi para korban yang mayoritas adalah
warga negara Australia.
Lantas, bagaimana sosok Umar Patek menjadi momok bagi masyarakat Australia?
Berikut rekam jejak aksi terorisme Umar Patek.
Gabung Jemaat Islamiyah, ikut dalam aksi Bom Bali
Diketahui bahwa Umar Patek merupakan salah satu teroris ulung di kelompok
radikal Jemaah Islamiyah. Bersama kelompoknya tersebut, Umar melancarkan
serangan Bom Bali pada 2002 silam yang menyerang beberapa titik di wliayah
Kuta, Bali.
Tak heran bagi masyarakat Australia menyimpan dendam yang mendalam kepada
Umar dan kelompoknya, sebab aksinya tersebut menewaskan 202 jiwa sebagaimana
yang dilaporkan oleh BBC melalui investigasi pada 2003 silam.
Mayoritas dari korban jiwa yang terlibat adalah warga negara Australia
sejumlah 88 orang.
Kabur, jadi buron, hingga ditangkap
Usai Jemaat Islamiyah mengaku sebagai pihak yang melancarkan serangan keji
tersebut, Umar Patek langsung melarikan diri ke luar negeri.
Umar sempat masuk ke dalam daftar buronan yang dirilis oleh Departemen
Keamanan Luar Negeri Amerika Serikat.
Berdasarkan laporan Al Jazeera, Umar merupakan sosok kunci dalam aksi Bom Bali. Ia dilaporkan menjadi sosok
yang merakit bom maut yang membunuh para korban Bom Bali.
Sepuluh tahun dunia internasional berupaya memburu teroris tersebut,
akhirnya Umar berhasil ditangkap pada 2011 silam usai dicekal di
Pakistan.
Umar akhirnya dijatuhi hukuman 20 tahun oleh hakim melalui sidang yang
digelar pada 2012 silam.
Mengaku 'tobat', dapat pembebasan bersyarat, hingga dikecam dunia
internasional
Selama ia dibui, Umar mengaku dirinya sadar akan perbuatannya. Ia sempat
mengaku dirinya kecewa lantaran serangan dilakukan di Bali, bukan di
Palestina yang sedang berperang melawan Israel. Ia juga menyayangkan
beberapa korban yang turut jatuh adalah sesama orang Indonesia.
Mengutip kanal berita Australia, 7NEWS, pemerintah Indonesia menyebut telah berhasil menderadikalisasi Umar
sehingga siap untuk mendapat bebas bersyarat.
Wacana tersebut akhirnya berbuah realita pada Agustus 2022 dan Umar tak
lama lagi dapat hidup di luar jeruji besi.
Sontak, langkah pembebasan bersyarat terhadap Umar disambut oleh kecaman
dari dunia internasional.
Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles menyayangkan langkah itu. Ia
menyayangkan bahwa membebaskan Umar justru akan kembali membuka luka
mendalam bagi korban dan keluarga yang terdampak aksi terornya.
"Saya menyayangkan bahwa hari ini adalah hari berduka bagi masyarakat
Australia usai mendengar kabar dibebaskannya Umar Patek," kata Marles saat
diwawancarai radio ABC yang berbasis di Australia.
Tak hanya dari para pejabat, beberapa korban turut dibuat kecewa oleh
langkah pembebasan Umar Patek.
"Orang ini telah mendapat hidupnya kembali, padahal kami (korban) tak
pernah mendapat hidup kami kembali," ujar seorang korban saat diwawancarai
oleh BBC.
Kontributor : Armand Ilham
Copas dari https://www.suara.com/news/2022/12/08/161659/rekam-jejak-aksi-terorisme-umar-patek-kini-bebas-bersyarat-warga-australia-murka
No comments:
Post a Comment