Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengingatkan agar lembaga penyiaran televisi harus selektif dalam
memilih materi atau muatan program siaran yang berasal dari konten viral di
media sosial.
"KPI berharap industri televisi tidak menggunakan konten yang viral
semata-mata jadi muatan program siaran. Artinya begini, boleh menampilkan
konten yang viral tapi harus kemudian selektif memilih," kata Komisioner KPI
Pusat Nuning Rodiyah kepada ANTARA saat dihubungi melalui sambungan telepon,
Sabtu.
Dia mengatakan lembaga penyiaran harus mempertimbangkan apakah konten yang
ditampilkan dalam program siaran dapat membawa manfaat bagi publik atau
justru sebaliknya.
Belum lama ini, beredar konten video di TikTok
mengemis online dengan cara mandi lumpur yang membuat
masyarakat resah karena mengandung unsur eksploitasi orang lanjut usia
(lansia).
Belum lama ini, seorang remaja yang dijuluki sebagai Fajar "Sadboy" juga
ramai menjadi bahan pembicaraan di media sosial. Remaja ini dikenal dengan
gaya tuturnya yang sesekali menangis saat menceritakan pengalaman patah
hatinya.
Fajar "Sadboy" kemudian tampil sebagai bintang tamu di acara stasiun
televisi. Kehadiran remaja ini sebagai narasumber di layar kaca memicu
berbagai respon, termasuk Deddy Corbuzier yang mempertanyakan peran KPI.
Menjawab hal tersebut, Nuning menjelaskan bahwa anak tidak boleh dihadirkan
sebagai narasumber di lembaga penyiaran dalam materi yang di luar kapasitas
mereka, seperti musibah atau bencana, perceraian, perselingkuhan, konflik
orang dewasa, dan hal-hal traumatik lainnya. Hal itu merujuk pada Standar
Program Siaran (SPS).
Nuning mengatakan bahwa Fajar "Sadboy" masuk dalam kategori usia 15 tahun
yang dapat disebut anak yang sudah remaja. Dalam tilikan KPI, imbuh Nuning,
sejauh ini program siaran yang telah menghadirkan Fajar "Sadboy" tidak
membahas materi-materi yang di luar kapasitasnya sebagai remaja.
"Kita lihat konteksnya, ya. Kalau kemudian Fajar 'Sadboy' itu hanya
bercerita pengalamannya begitu (pengalaman asmara), saya kira tidak
masalah," kata dia.
"Kalau kemudian Fajar 'Sadboy' dihadirkan, terus kemudian
di-bully, dicengcengin dijodoh-jodohin sama orang
dewasa, yang tidak diposisikan sesuai konteksnya, tentunya ini akan menjadi
catatan kami di KPI," kata Nuning.
Nuning menambahkan pihaknya juga sudah mengadakan pertemuan dengan
pengelola program siaran televisi pada Jumat (20/1), termasuk program yang
menampilkan Fajar "Sadboy". Dalam pertemuan tersebut, KPI meminta agar
lembaga penyiaran mengedepankan perspektif perlindungan anak dalam membuat
program siaran.
"Semuanya itu kami minta bahwa seluruh program siarannya harus dihadirkan
dengan membawa perspektif perlindungan anak," kata dia.
Apabila terdapat program siaran yang mengeksploitasi anak dan melakukan
perundungan pada anak, Nuning mengatakan pihaknya dengan tegas akan
memberikan sanksi berdasarkan UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran
(P3) dan Standar Program Siaran (SPS), mulai dari teguran tertulis hingga
pencabutan izin siaran.
Copas dari
https://www.antaranews.com/berita/3359523/kpi-televisi-harus-selektif-pilih-muatan-program-dari-konten-viral
No comments:
Post a Comment