Tawas yang dipakai untuk mengganti sabu sitaan di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa ternyata dibeli secara online lewat aplikasi Tokopedia. Fakta itu
diungkap jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan eks Kapolres
Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta
Barat, Rabu (1/2/2023).
Bermula saat Teddy meminta Dody menukar sabu sitaan seberat 10 Kg dengan
tawas. Dody pun menemui terdakwa Syamsul Maarif untuk membahas perintah
Teddy.
Singkat cerita, Dody pun meminta Syamsul untuk mencarikan tawas pengganti
sabu itu. Namun, Syamsul saat itu mangaku hanya mampu memperoleh 5 Kg tawas.
Tawas tersebut Syamsul beli melalui aplikasi belanja online, Tokopedia.
"Syamsul Maarif beli melalui platform toko online Tokopedia," kata
jaksa.
Pada hari pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi, Syamsul pun
menyambangi ruangan AKBP Dody. Di sana, dia sudah membawa tawas seberat 5 Kg
itu dan sebuah linggis.
Selepas itu, Syamsul beraksi masuk ke aula Polres Bukittinggi lalu
mengganti sabu sitaan yang ada di dalam sebuah peti dengan tawas tersebut.
Kemudian, Dody memerintahkan Syamsul untuk membawa sabu tersebut ke rumah
dinasnya.
"Untuk menyimpan narkotika jenis shabu tersebut ke Rumah Dinas Kapolres
Bukittinggi," jelas jaksa.
Ganti Sabu Pakai Tawas
Dalam sidang ini, jaksa sebelumnya menuturkan Irjen Teddy Minahasa
memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengganti
sabu dengan tawas.
Bermula saat Dody meminta arahan dari Teddy terkait ungkap kasus peredaran
narkoba jenis sabu.
Jaksa menyebut Teddy memerintahkan Dody agar membulatkan barang bukti sabu
yang disita dari 41,3 Kg menjadi 41,4 Kg.
Setelah itu, jaksa menuturkan jika Teddy juga memerintahkan Dody mengganti
sebagian sabu itu dengan tawas dan menjanjikan bonus kepada anggota yang
lainnya.
"Teddy Minahasa Putra memberikan arahan kepada terdakwa untuk mengganti
sebagian barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan tawas sebagai
bonus untuk anggota," jelas jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu
(1/2/2023).
Jaksa menyebut Dody sempat merasa takut ketika diminta Irjen Teddy Minahasa
mengganti barang bukti sabu dengan tawas.
Dody pun berkonsultasi dengan tersangka Syamsul Maarif mengenai perintah
Teddy. Pada saat itu, Syamsul menyebut mengganti sabu dengan tawas sangat
rawan.
"Selanjutnya saksi Syamsul Maarif mengatakan bahwa hal tersebut sangatlah
rawan," terang jaksa.
Meski begitu, Dody sendiri merasa takut apabila Teddy marah akibat
perintahnya tidak dilaksanakan.
"Lalu terdakwa menjawab saksi Syamsul Maarif, bahwa apabila tidak
dilaksanakan maka nantinya saksi Teddy Minahasa Putra akan menjadi marah,"
jelas jaksa.
Copas dari https://www.suara.com/news/2023/02/01/165313/skenario-licik-irjen-teddy-minahasa-dkk-terbongkar-beli-tawas-di-tokepedia-buat-ditukar-barbuk-sabu?page=all
No comments:
Post a Comment