Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial
(Kemensos) RI terkait kasus dugaan korupsi penyaluran
beras bantuan sosial
(bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan
(PKH) tahun 2020-2021.
“Benar, ada kegiatan dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan
Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).
Ali belum mengungkap lebih lanjut apakah penggeledahan itu masih
berlangsung atau sudah selesai. Ia juga belum mengungkapkan perkembangan
lebih lanjut terkait upaya paksa tersebut.
KPK sebelumnya menyebut dugaan korupsi penyaluran beras bansos itu terjadi
di seluruh Indonesia.
KPK menduga, dalam korupsi tersebut, terdapat data penerima PKM pada PKH
yang fiktif alias palsu.
Pada kesempatan sebelumnya, Ali menyebut dugaan korupsi ini menyangkut satu
anak badan usaha milik negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau
BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas
mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.
Belakangan, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Direktur Utama PT Trans
Jakarta yang mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo ke luar negeri.
Selain itu, KPK mencegah lima orang lainnya, yakni Ivo Wongkaren, April
Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.
Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023
hingga 10 Agustus 2023.
copas dari
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/23/18002401/kpk-geledah-kantor-kemensos-ri-terkait-dugaan-korupsi-beras-bansos
No comments:
Post a Comment