Bakal pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin
Iskandar resmi mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024 di Kantor
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Kamis.
Sekitar pukul 10.13 WIB, Anies-Muhaimin secara simbolis menyerahkan
berkas persyaratan pendaftaran kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di ruangan
utama Kantor KPU RI. Dari dalam ruangan itu terdengar teriakan "Amin" yang
cukup keras hingga terdengar dari luar ruangan.
Anies-Muhaimin memasuki ruang pendaftaran dengan didampingi Ketua Umum
Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PKS Ahmad Syaikhu, dan Sekretaris
Jenderal PKB Hasanuddin Wahid.
Anies-Muhaimin menjadi bakal pasangan capres dan cawapres yang pertama
kali mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024, Kamis.
KPU membuka pendaftaran capres dan cawapres pada tanggal 19-25 Oktober
2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu)
pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik
atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan
perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau
memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR
sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan
wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi
di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol
peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703
suara.
Copas dari
https://www.antaranews.com/berita/3781134/anies-muhaimin-resmi-mendaftar-sebagai-calon-peserta-pilpres-2024?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=category_home
No comments:
Post a Comment