Semua orang pastinya sudah mengetahui, untuk bertarung di Pilpres setiap
calon presiden atau capres butuh modal besar supaya bisa menduduki kursi tertinggi negara sebagai
Presiden.
Dilansir dari kanal YouTube The Overpost, Ridwan Kamil atau yang akrab
disapa Kang Emil menyebutkan dana kampanye presiden bisa mencapai Rp 8 triliun.
Sementara Fahri Hamzah juga pernah menyebut, untuk menjadi Capres sang
calon musti menggelontorkan uang sekitar Rp 5 triliun.
"Dana kampanye digunakan untuk sewa tempat, billboard, biaya logistik tim
kampanye, produksi barang kampanye, promosi media, bayaran influencer
sosial media, dan pembagian amplop," dikutip dari kanal YouTube The
Overpost, Jumat (20/10/2023).
Diketahui, jika sang capres terpilih, gaji bulanan dan tunjangan yang
nantinya diterima hanya Rp 63 juta sebulan, jauh lebih kecil dari
investasi kampanyenya yang mencapai triliunan rupiah.
Dengan gaji di kisaran angka tersebut, sangat mustahil sang calon capres
bisa balik modal.
Jika hal tersebut mustahil dilakukan sang capres, lantas dari mana sang
capres musti menyiapkan uang triliunan rupiah yang harus digelontorkan
untuk membiayai kampanyenya.
Lumrah diketahui bahwa dana kampanye biasanya berasal dari partai atau
individu dengan kepentingan khusus yang sejalan dengan kandidat
presiden.
Partai atau individu yang memiliki keyakinan terhadap kandidat
presidennya akan secara royal ikut menggelontorkan uangnya guna memuluskan
sang kandidat menjadi Presiden.
Memang tidak semua pemodal baik itu partai atau individu yang mendukung
calon presiden memiliki motif jahat, beberapa mungkin hanya mencari
kepastian hukum untuk bisnis mereka.
Legal certainty bermanfaat untuk bisnis, termasuk mencegah perubahan
penggunaan lahan. Pendanaan kampanye presiden seringkali berasal dari
individu atau entitas dengan kepentingan bisnis.
Copas dari
https://www.suara.com/bisnis/2023/10/20/082516/gaji-presiden-rp-63-juta-dana-kampanye-rp-8-triliun-bisa-balik-modal
No comments:
Post a Comment