Pasar News -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Nasib Tiga Maling Kedapatan Bawa Pagar Rumah Warga, Diarak Petugas Sampai ke Kantor Polisi

12 January 2024 | 12 January WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-12T09:20:46Z
maling Pagar Rumah

Tim Unit Reaksi Cepat atau URC Polrestabes Medan, menangkap tiga orang pria yang sedang mencuri pagar rumah warga menggunakan becak bermotor (Betor).

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, ketiganya ini ditangkap di kawasan Jalan Pasar V TembungKecamatan Percut Seituan, pada Kamis (11/1/2024) dinihari.

Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial, FM (41), MTH (47) dan DS (45).

Penangkapan terhadap para pelaku ini bermula dari anggotanya melakukan patroli, dan mendapati ketiganya sedang membawa pagar berwarna kuning menggunakan Betor.

Merasa curiga, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati bahwa pagar besi tersebut dicuri dari rumah warga yang sedang kosong.

"Pada saat patroli, tim URC berhasil menemukan tiga pelaku pencurian pagar," kata Teddy kepada Tribun-medan, Kamis (11/1/2024).

Katanya, dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti berupa pagar besi ukuran tiga meter, satu unit handphone, satu potongan besi dan betor.

"Ketiga pelaku ini ditangkap mengambil pagar, tersangka sudah diamankan nanti akan kita kembangkan lagi," sebutnya.

Sebelumnya, Ketiga pria ini ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat atau URC Polrestabes Medan, dan sempat direkam menggunakan kamera handphone.

Amatan tribun-medan, dari video yang diunggah melalui akun Instagram timtawonpresisimedan.

Ketiga pelaku ini diarak oleh petugas sambil membawa barang bukti pagar yang mereka curi dari rumah warga.

Para pelaku yang berada di becak ini mendapatkan pengawalan oleh petugas yang menggiringnya ke Polrestabes Medan.

Copas dari https://medan.tribunnews.com/2024/01/12/gawat-3-maling-kedapatan-bawa-pagar-rumah-warga-diarak-petugas-sampai-ke-kantor-polisi

No comments:

×
Berita Terbaru Update