Apin BK
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan kabar terbaru terkait penangkapan banda judi online. Terbaru, tiga tersangka ditangkap di Kamboja dan sedang dalam proses
pemulangan ke Indonesia.
Dalam keterangan yang disampaikan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,
Jumat (14/10/2022) malam, Kapolri menyebut tersangka sedang dalam perjalanan.
"Besok (Sabtu) pagi juga ada tiga DPO (daftar pencarian orang) Polri yang
kami bawa dari Kamboja," terangnya dilansir ANTARA.
Ketiga orang tersangka judi online berinisial TS, EA, dan IT itu diberangkatkan dari Kamboja pada
Jumat malam dan dijadwalkan tiba di Bandara Soetta pada Sabtu (15/10)
pagi.
Untuk kelancaran pemulangan ketiga DPO itu, tambah Kapolri, tim gabungan
berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Kamboja, Imigrasi dan Kepolisian
Kamboja.
Hari ini tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal, Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah memulangkan bos judi online Apin BK yang menjadi buron setelah melarikan diri ke Singapura.
Apin BK akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia berkat kerja sama Polri
dengan Kepolisian Diraja Malaysia melalui skema police to police.
Menurut Sigit, pengungkapan kasus judi online menjadi komitmen Polri
memberantas kejahatan penyakit masyarakat, khususnya perjudian.
"Tentunya ini jadi komitmen Polri untuk betul-betul melakukan tindakan
terhadap masalah judi online, sebagaimana perintah dan instruksi dari Bapak
Presiden," kata Kapolri.
Copas dari https://www.suara.com/news/2022/10/15/064954/tiga-orang-tersangka-judi-online-ditangkap-di-kamboja-kapolri-sesuai-instruksi-presiden
No comments:
Post a Comment