Pasar News -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Resmi, Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

06 October 2022 | 06 October WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-18T07:40:53Z

 

Dirut PT LIB

Polri resmi menetapkan enam tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan. Salah satunya, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi Liga 1, Ahmad Hadian Lukita. 

Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo pun menyebut lima tersangka lainnya, yakni Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," kata Listyo di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Dalam perkara ini, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian. Selain itu mereka juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. 

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri sebelumnya juga telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya. 

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

Copas dari https://www.suara.com/bola/2022/10/06/205720/resmi-dirut-pt-lib-jadi-tersangka-tragedi-kanjuruhan

No comments:

×
Berita Terbaru Update