Polisi menyita aset bos judi online di Sumatera Utara, Apin BK, senilai Rp158 miliar.
Ia menjadi tersangka kasus judi online yang beromzet lebih dari Rp500 juta
dalam sehari.
Apin juga disidik dalam kasus tindak pidana pencucian uang.
Selain Apin BK, 16 anak buahnya juga akan diserahkan ke Kejaksaan, untuk
kemudian disidangkan.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebutkan, meskipun
sudah menyita sejumlah aset milik Apin BK yang nilainya mencapai lebih dari
Rp150 miliar, polisi terus memburu aset lainnya.
Copas dari https://www.kompas.tv/article/353975/sita-aset-milik-bos-judi-online-apin-bk-polisi-amankan-21-unit-jetski-dan-26-bangunan?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter
No comments:
Post a Comment