Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah
Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua
Hutabarat, Ferdy Sambo mengaku menyesali perbuatannya usai diperiksa Kejaksaan Agung
(Kejagung) saat proses pelimpahan berkas perkara tahap II.
"Saya sangat menyesal," kata Sambo kepada wartawan di Kejagung, Rabu (5/10/2022).
Sambo menyebut dirinya siap menjalani proses hukum. Selain itu, dia
mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak
melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata dia.
Dikawal Bak Jenderal
Sebelumnya tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri
Candrawathi tiba Kejaksaan Agung (Kejagung) RI usai menjalani tes kesehatan
di Mabes Polri.
Setiba di Kejagung, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dikawal bak jenderal
polisi.
Pantauan Suara.com, Ferdy dan Putri tiba di Kejagung tepatnya di depan Gedung Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekitar pukul 11.50 WIB. Keduanya tiba menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik Brimob. Saat diturunkan dari rantis, Ferdy dan Putri dikawal ketat oleh personel Brimob bersenjata lengkap dan beberapa polisi
Keduanya turun tampak mengenakan baju tahanan berwaena oranye sambil
diberikan payung dari oleh personel keamanan Kejagung. Wartawan yang ada di
lokasi tak diperkenankan mendekat untuk sekedar memotret momen tersebut.
Bahkan, beberapa polisi tampak sengaja menghalang-halangi kamera
wartawan.
Ferdy dan Putri kemudian langsung masuk ke Gedung Kejagung RI dengan
melangkah sangat cepat. Tanpa sepatah katapun, keduanya menunduk melewati
awak media yang sudah menunggu di bawah derasnya hujan.
Copas dari https://www.suara.com/news/2022/10/05/132808/ngaku-sangat-menyesal-usai-diperiksa-kejagung-ferdy-sambo-istri-saya-tidak-bersalah?page=all
No comments:
Post a Comment