Sebanyak 15 prajurit TNI ditahan buntut dugaan penganiayaan terhadap
relawan pendukung Ganjar Pranowo di depan markas Kompi B Yonif Raider
408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu
(30/12).
Penahanan ini atas perintah KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak untuk
mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan atas peristiwa
tersebut.
"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta
untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa,
menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut, serta
melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku," kata Kadispenad
Brigjen Kristomei Sianturi dalam keterangannya.
Kristomei mengatakan pimpinan TNI AD selalu berkomitmen untuk menegakkan
aturan hukum yang berlaku. Maka dari itu, setiap prajurit yang melakukan
pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan.
"Oleh karenanya, siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam
kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas
sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Di sisi lain, Kristomei mengatakan Maruli selaku KSAD melalui Pangdam
IV/Diponegoro juga meminta maaf kepada masyarakat Boyolali atas peristiwa
tersebut.
"Kodam IV/Diponegoro juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait
untuk membantu pengobatan terhadap para korban," ucap Kristomei.
Kristomei kembali menjelaskan peristiwa itu terjadi secara spontan karena
kesalahpahaman dua belah pihak.
Sebab, saat prajurit sedang bermain bola voli, terdengar suara knalpot
brong yang gasnya digeber oleh pemotor yang sedang melintas.
Apalagi, kata Kristomei, masyarakat sekitar juga mengaku merasa terganggu
dengan suara knalpot brong tersebut.
"Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut
keluar gerbang dan menghentikan, lalu menegur pengendara motor yang
menggeber knalpotnya tersebut sehingga terjadi cek-cok mulut dan berujung
terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," katanya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis
meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turun tangan usai relawan
pendukung Ganjar Pranowo diduga dianiaya anggota TNI.
"Kami ingin minta kepada Panglima TNI untuk mengambil tindakan yang tegas
dan mempertanggungjawabkan secara hukum mereka yang melakukan kekerasan,"
kata Todung di Djakarta Theatre, Jakarta, Sabtu (30/12).
Todung juga menegaskan TPN tak akan diam. Bahkan, ia menyebut pihaknya
bakal menempuh jalur hukum agar kasus ini bisa diusut tuntas.
"Kami ingin minta investigasi dari pihak kepolisian dan TNI. Ini laporan
yang kita terima. Kami sangat prihatin, sangat sedih," ujarnya.
Berdasarkan data dari DPC PDIP Boyolali, relawan yang menjadi korban
diketahui bernama Arif Diva Ramandani yang merupakan seorang mahasiswa. Satu
lainnya bernama Slamet Andono yang berprofesi sebagai pekerja swasta.
Copas dari
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231230220635-12-1043620/15-prajurit-tni-ditahan-buntut-diduga-aniaya-relawan-ganjar-di-jateng
No comments:
Post a Comment