-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ferdy Sambo Cetak Sejarah baru Jenderal Polisi di Jerat Pasal 340 KUHP

09 August 2022 | 09 August WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-09T14:01:04Z

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (9/8/2022) sore.

" Tunggu ekspose (gelar perkara) besok ya," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Senin (8/8). Menurut Agus, pengumuman akan disampaikan oleh Kapolri dan tim khusus.

Pernyataan tersebut merupakan respon terhadap Menkopolhukam Mahfud MD, yang mengatakan sudah ada tiga tersangka. "Kan tersangka-nya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana," kata Mahfud pada Senin (8/8).

Sumber copas https://www.youtube.com/watch?v=AGpMguRQWmM



No comments:

×
Berita Terbaru Update